Manusia
Manusia
adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya
yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan,
perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi
dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif
maupun negatif.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia :
a. Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu
b. Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang
bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan
pencipta yang bersifat konseptual yang jadi pusat lahirnya kebudayaan
d. Nafs, yaitu : kesadaran tentang diri sendiri
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a.
Id, yang merupakan struktur kepribaadian yang paling primitif dan
paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energy psikis yang
menunjukan cirri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang
secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius).
Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan
struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara
insting Id dengan dunia luar.
b.
Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali
di bedakan dari Id, sering kali disebut sebagai kepribadian “eksekutif”
karena perannya dalam menghubungkan energy Id kedalam saluran sosial yng
dapat dimengerti oleh oaring lain. Perkembangan ego terjadi antara usia
satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan
lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntunan
lingkungan luar, dan mengatur tingkah lau sehingga dorongan instingtual
Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
c. Superego, meruoakan struktur kepribadian yang paling akhir,
muncul kira-kira pada usia 5 tahun. Dibandingan dengan Id dan Ego, yang
berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari
lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar
moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas
di dalam lingkungan luar diri.
Manusia pada hakekatnya, yaitu :
a. Mahkluk biokultural, yaitu mahkluk hayati dan budayawi, yang tumbuh
dan berkembang sesuai dengan budaya yang diajarkan dan lingkungan yang
berada di sekitarnya.
b. Mahkluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
c. Mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya.
Kesempurnaan manusia dibuktikan dengan adanya perasaan, yang hanya
dimiliki oleh manusia dan tidak dimiliki oleh mahkluk lain. Beberapa
perasaan yang dimiliki oleh manusia diantaranya :
1) Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenan dengan pengetahuan.
2) Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan
3) Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenan dengan kebaikan
4) Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkeknan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5) Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenan dengan kelompok
atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain
6) Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenan dengan agama atau kepercayaan
Kata Kebudayaan berasal darikata kultur yang dalam kata Latin adalah
cultura (kata kerjanya, colo,colore) dan artinya memelihara atau
mengerjakan, mengolah. Pengertian ini berkembang menjelang abad 18
melalui karangan Herder tentang sejarah semesta, Ideen zur Geschichte
der Menscheit, dan terutama karangan Klem berjudul Allgemeine
Culturgesschichte der Menscheit. Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan
kultur atau kebudayaan dalam arti yang modern mendapat arti tingkat
kemajuan, yaitu tingkat pengerjaan atau pengolahan yang dicapai manusia
pada suatu ketika dalam perjalanan sejarah. Lebih jauh Alisjahbana
menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh) penggolongan defenisi kebudayaan,
yakni pertama menekankan kenyataan, bahwa kebudayaan itu adalah suatu
keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda
seperti pengetahuan,kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan
segala kecakapan yang lain yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kedua,menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang
kebudayaan sebagai warisan sosial atau tradisi. Ketiga, menekankan segi
kebudayaan yang normatif, yakni kebudayaan sebagai cara, aturan dan
jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan cita-cita, nilai-nilai dan
kelakukan. Keempat, pendekatan secara Psikologi, kebudayaan sebagai
penyesuaian manusia kepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer dan Keller
yang menekankan penyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat
hidupnya. Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar dan
pembiasaan serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskan
dalam istilah psiko-analisis dan psikologi sosial. Kelima, menekankan
hal-hal yang bersifat struktur yang membicarakan pola-pola dan
organisasi kebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami sebagai hasil
perbuatan atau kecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan sebagai
hasil pergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga ditekankan
pikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan defenisi-defenisi
yang tidak lengkap dan tidak bersistem. Alisjahbana maupun
Koentjaraningrat mengakui bahwa banyak sekali defenisi-defenisi
kebudayaan yang mengacu pada suatu disiplin ilmu tertentu, bukan saja
antropologi, tetapi juga sosiologi, filsafat, sejarah maupun
kesusasteraan. Berdasarkan ilmu Antroplogi, Koentjaraningrat
mendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan,
tindakandan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang
menjadi pembentuk suatu kebudayaan. Kebudayaan secara garis besar dapat
di definisikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang
dilakukan secara sadar dalam kehidupan masyarakat.
- Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
- Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia unuk mengembangkan
rasa keindahan yang melahirkan karya-karya seni yang agung.
- Karsa adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan.
Berdasarkan pengertian dan definisi diatas tentang kebudayaan, maka
dapat diketahui bahwa secara umum kebudayaan memiliki 7 unsur penting
yang menjadi komponen pokok pembentuk kebudayaan, yaitu :
1. Unsur peralatan dan perlengkapan hidup, seperti: rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / perekonomian, seperti: pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur kesenian, seperti: seni tari, seni musik , seni rupa, dll
6. Unsur ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Unsur agama dan kepercayaan
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba
atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di
alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan
gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan
ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis
warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering
pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan
kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu
yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa
hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat,
dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud
kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang
satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai
contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan
(aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Orientasi Nilai Budaya
Marilah kita menyadari, kebudayaan bukanlah kreasionisme. Kebudayaan
melakukan banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin
mengendalikannya. Sudah saatnya menganggap selesai perdebatan tentang
orientasi utama dan bentuk terakhir kebudayaan Indonesia. Setiap orang
secara potensial adalah pencipta kebudayaan.
(NIRWAN DEWANTO, Senjakala Kebudayaan, Yayasan Bentang Budaya 1996)
Dari pernyataan tersebut di atas, sesungguhnya kita sedang digugah untuk
menyadari bahwa desain besar kebudayaan kita sedang dalam kondisi
kritis. Sebagai contoh, kebudayaan tradisional yang agung (High Culture)
telah terkalahkan oleh budaya modern (Dinamice Culture) yang didukung
oleh sains dan teknologi. Kebudayaan yang mendunia (baca globalisasi)
sekarang pun terbukti mengalami krisis karena telah gagal
mensejahterakan masyarakat secara umum. Kebudayaan modern, meskipun
telah banyak kemajuan di bidang sains dan teknologi, namun secara
ekonomi hanya menguntungkan pihak tertentu saja, dalam hal ini
kapitalislah yang diuntungkan sebagai produsen dan pemilik sumber
kebudayaan modern yang cenderung mempengaruhi dan mengusai kebudayaan
dunia.
Maka menjadi wajar kebudayaan modern melahirkan kebudayaan destrukrif
misalnya berupa demonstrasi, bahkan anarkis menjadi bagian kebudayaan
orang-orang yang merasa dirugikan (contoh : demo buruh dan karyawan
menuntut perbaikan upah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraannya).
Kesejahteraan buruh sangat ditentukan oleh kepemilikan kapital
(kebudayaan materialisme). Maka peran pemerintah sebagai penentu
kebudayaan yang seharusnya mensejahterakan rakyat menjadi bergeser
sebagai penjaga keamanan, ujung-ujungnya demi capital juga pemerintah
melakukan represi dan penindasan kepada rakyat yang tidak menguntungkan
kebijakannya. Pemerintah menjadi agen bagi pemilik modal raksasa (baca:
ekonomi sebagai panglima), misalnya dalam kasus Freeport dan masyarakat
Timika yang terbelakang pendidikannya.
Perubahan Kebudayaan
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat.
Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki
kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu
setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan
sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan,
seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem
kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta
religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam
kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan
tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan
perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial.
Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan
kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar
organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap
cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang
bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik
dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil
definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan
merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia
sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala
perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982),
mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai
aspek yang sama yaitu keduanya bersangkutpaut dengan suatu cara
penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu
masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
- Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
- Kekhasan budaya Indonesia
- Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
2. Kelemahan
- Kurangnya kesadaran masyarakat
- Minimnya komunikasi budaya
- Kurangnya pembelajaran budaya
3. Peluang
- Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
- Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
- Kemajuan pariwisata
- Multikuturalisme
4. Tantangan
- Perubahan lingkungan alam dan fisik
- Kemajuan Teknologi
- Masuknya Budaya Asing
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni
perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih
terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai
dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan
batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung
mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga
melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang
hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak
tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti
Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah
air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui
parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara
itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd,
dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di
tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa
negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang
kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa
transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap
keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan
bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga
kelestariannya.
Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu
sama lain. Manusia di alam dunia ini mememgang peran yang unik, dan
dapat di pandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan
makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan
setiap kegiatan sering disebuthomo economicus (ilmu ekonomi). Manusia
merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi),
makhluk yang selalu ingin memiliki kekuasaan (politik), makhluk yang
berbudaya dan lain sebagainya.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan
1. Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah :
manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang
dilaksanakan manusia, tetapi apakah sederhana itu hubungan keduannya?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,
maksudnya bahwa walaupun keduannya berbeda tetapi keduannya merupakan
satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan
itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai
dengannya. Tampak bahwa keduannya akhirnnya merupakan satu kesatuan.
Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan anatara manusia
dengan peraturan – peraturan kemasyarakatnya. Pada saat awalnya
peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka yang
membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan
dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupkan perwujudan dari manusia
itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh
menyimpang dari kemauaan manusia yang membuatnya. Apabila anusia
melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaaan manusia, dia akan menjadi
terasing atau telinasi.
2. Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat oleh karna itu
memiliki hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi
sekarang ini kita tidak bisa lagi membedakan mana yang lebih awal muncul
manusi atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduannya harus
menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar analisis dapat dilakukan
dengan lebih cermat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar