Selasa, 07 Januari 2014

Manusia dan Kebudayaan

Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.

Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia :

1) Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :

a. Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu
b. Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan pencipta yang bersifat konseptual yang jadi pusat lahirnya kebudayaan
d. Nafs, yaitu : kesadaran tentang diri sendiri

2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :


a. Id, yang merupakan struktur kepribaadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energy psikis yang menunjukan cirri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali di bedakan dari Id, sering kali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena perannya dalam menghubungkan energy Id kedalam saluran sosial yng dapat dimengerti oleh oaring lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntunan lingkungan luar, dan mengatur tingkah lau sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
c. Superego, meruoakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia 5 tahun. Dibandingan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri.
Manusia pada hakekatnya, yaitu :
a. Mahkluk biokultural, yaitu mahkluk hayati dan budayawi, yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan budaya yang diajarkan dan lingkungan yang berada di sekitarnya.
b. Mahkluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
c. Mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya.
Kesempurnaan manusia dibuktikan dengan adanya perasaan, yang hanya dimiliki oleh manusia dan tidak dimiliki oleh mahkluk lain. Beberapa perasaan yang dimiliki oleh manusia diantaranya :
1) Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenan dengan pengetahuan.
2) Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan
3) Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenan dengan kebaikan
4) Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkeknan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5) Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain
6) Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenan dengan agama atau kepercayaan

Kebudayaan
Kata Kebudayaan berasal darikata kultur yang dalam kata Latin adalah cultura (kata kerjanya, colo,colore) dan artinya memelihara atau mengerjakan, mengolah. Pengertian ini berkembang menjelang abad 18 melalui karangan Herder tentang sejarah semesta, Ideen zur Geschichte der Menscheit, dan terutama karangan Klem berjudul Allgemeine Culturgesschichte der Menscheit. Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan kultur atau kebudayaan dalam arti yang modern mendapat arti tingkat kemajuan, yaitu tingkat pengerjaan atau pengolahan yang dicapai manusia pada suatu ketika dalam perjalanan sejarah. Lebih jauh Alisjahbana menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh) penggolongan defenisi kebudayaan, yakni pertama menekankan kenyataan, bahwa kebudayaan itu adalah suatu keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yang lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kedua,menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang kebudayaan sebagai warisan sosial atau tradisi. Ketiga, menekankan segi kebudayaan yang normatif, yakni kebudayaan sebagai cara, aturan dan jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan cita-cita, nilai-nilai dan kelakukan. Keempat, pendekatan secara Psikologi, kebudayaan sebagai penyesuaian manusia kepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer dan Keller yang menekankan penyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat hidupnya. Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar dan pembiasaan serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskan dalam istilah psiko-analisis dan psikologi sosial. Kelima, menekankan hal-hal yang bersifat struktur yang membicarakan pola-pola dan organisasi kebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami sebagai hasil perbuatan atau kecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan sebagai hasil pergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga ditekankan pikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan defenisi-defenisi yang tidak lengkap dan tidak bersistem. Alisjahbana maupun Koentjaraningrat mengakui bahwa banyak sekali defenisi-defenisi kebudayaan yang mengacu pada suatu disiplin ilmu tertentu, bukan saja antropologi, tetapi juga sosiologi, filsafat, sejarah maupun kesusasteraan. Berdasarkan ilmu Antroplogi, Koentjaraningrat mendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakandan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang menjadi pembentuk suatu kebudayaan. Kebudayaan secara garis besar dapat di definisikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan masyarakat.
- Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
- Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia unuk mengembangkan rasa keindahan yang melahirkan karya-karya seni yang agung.
- Karsa adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan.
Berdasarkan pengertian dan definisi diatas tentang kebudayaan, maka dapat diketahui bahwa secara umum kebudayaan memiliki 7 unsur penting yang menjadi komponen pokok pembentuk kebudayaan, yaitu :
1. Unsur peralatan dan perlengkapan hidup, seperti: rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / perekonomian, seperti: pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur kesenian, seperti: seni tari, seni musik , seni rupa, dll
6. Unsur ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Unsur agama dan kepercayaan

Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak. 
1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 
2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 
3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Orientasi Nilai Budaya
Marilah kita menyadari, kebudayaan bukanlah kreasionisme. Kebudayaan melakukan banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin mengendalikannya. Sudah saatnya menganggap selesai perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir kebudayaan Indonesia. Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan.
(NIRWAN DEWANTO, Senjakala Kebudayaan, Yayasan Bentang Budaya 1996)
Dari pernyataan tersebut di atas, sesungguhnya kita sedang digugah untuk menyadari bahwa desain besar kebudayaan kita sedang dalam kondisi kritis. Sebagai contoh, kebudayaan tradisional yang agung (High Culture) telah terkalahkan oleh budaya modern (Dinamice Culture) yang didukung oleh sains dan teknologi. Kebudayaan yang mendunia (baca globalisasi) sekarang pun terbukti mengalami krisis karena telah gagal mensejahterakan masyarakat secara umum. Kebudayaan modern, meskipun telah banyak kemajuan di bidang sains dan teknologi, namun secara ekonomi hanya menguntungkan pihak tertentu saja, dalam hal ini kapitalislah yang diuntungkan sebagai produsen dan pemilik sumber kebudayaan modern yang cenderung mempengaruhi dan mengusai kebudayaan dunia. 
Maka menjadi wajar kebudayaan modern melahirkan kebudayaan destrukrif misalnya berupa demonstrasi, bahkan anarkis menjadi bagian kebudayaan orang-orang yang merasa dirugikan (contoh : demo buruh dan karyawan menuntut perbaikan upah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraannya). Kesejahteraan buruh sangat ditentukan oleh kepemilikan kapital (kebudayaan materialisme). Maka peran pemerintah sebagai penentu kebudayaan yang seharusnya mensejahterakan rakyat menjadi bergeser sebagai penjaga keamanan, ujung-ujungnya demi capital juga pemerintah melakukan represi dan penindasan kepada rakyat yang tidak menguntungkan kebijakannya. Pemerintah menjadi agen bagi pemilik modal raksasa (baca: ekonomi sebagai panglima), misalnya dalam kasus Freeport dan masyarakat Timika yang terbelakang pendidikannya.

Perubahan Kebudayaan
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkutpaut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
- Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
- Kekhasan budaya Indonesia
- Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
2. Kelemahan
- Kurangnya kesadaran masyarakat
- Minimnya komunikasi budaya
- Kurangnya pembelajaran budaya
3. Peluang
- Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
- Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
- Kemajuan pariwisata
- Multikuturalisme
4. Tantangan
- Perubahan lingkungan alam dan fisik
- Kemajuan Teknologi
- Masuknya Budaya Asing

Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.

Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di alam dunia ini mememgang peran yang unik, dan dapat di pandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebuthomo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), makhluk yang selalu ingin memiliki kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya dan lain sebagainya.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan
1. Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia, tetapi apakah sederhana itu hubungan keduannya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduannya berbeda tetapi keduannya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduannya akhirnnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan anatara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatnya. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupkan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauaan manusia yang membuatnya. Apabila anusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaaan manusia, dia akan menjadi terasing atau telinasi.
2. Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat oleh karna itu memiliki hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak bisa lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusi atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduannya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar analisis dapat dilakukan dengan lebih cermat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar