MATA KULIAH SOSIOLOGI DAN POLITIK
PENGERTIAN SISTEM POLITIK, OBJEK POLITIK DAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Dosen :
Nur Putri
Erdianti
Disusun
oleh kelompok 3 :
Anthony
Dhian Prabowo 11213175
Aristo
Reyhan Rusmana 11213372
Nabila 16213256
Peva
Anindika 16213853
Putri
Yanuarizki 17213050
Rian
Nugraha 17213564
KELAS 1EA11
FAKULTAS EKONOMI
/ JURUSAN S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA (2013-2014)
Jl.
Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok 16424
Sistem
Politik
Pengertian
sistem politik
a.
Pengertian Sistem
Suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur
(elemen). Unsur,komponen,atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada
dalam keterkaitan yang saling kait-mengait dan fungsional. Sistem dapat
diartikan pula sebagai suatu media yang lebih tinggi daripada sekedar merupakan
cara,tata,rencana,skema,prosedur atau metode.
b.
Pengertian Politik
Secara etimologis, politik
berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara.
Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari sistem itu
dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam
onia atau the good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ) Disamping
itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain:
* Teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
* Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. * Politik merupakan kegiatanyang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuaaan di masyarakat. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut paut kegiatan partai politik, tentara, dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara masyarakat - masyarakat dan pemerintah dalam rangka proses pembuatan keputusan-keputusan dan kebijakan - kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
* Teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
* Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. * Politik merupakan kegiatanyang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuaaan di masyarakat. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut paut kegiatan partai politik, tentara, dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara masyarakat - masyarakat dan pemerintah dalam rangka proses pembuatan keputusan-keputusan dan kebijakan - kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian Sistem Politik
Sistem politik ialah berbagai macam
kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau
kesatuan, kesatuan yang dimaksudkan dapat berupa negara atau masyarakat atauSistem Politik adalah keseluruhan
interaksi yang ada dalam suatu sistem, dan sekumpulan pendapat - pendapat atau
prinsip - prinsip yang membentuk satu kesatuan untuk mengatur pemerintahan dan
melaksanakan serta mempertahankan kekuasaan individu dengan individu, kelompok
dengan kelompok lain, dan hubungan negara dengan negara yang lainnya yang
saling berhubungan dengan satu sama lain.
Dalam perspektif
sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Dengan merubah
sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik. Model sistem politik yang paling
sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang
mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini
masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah
oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberikan
oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam
perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk
menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun tidak jarang efektifitas sistem
politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk
berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis
dan sistem politik yang otoriter.Ada beberapa teori tentang definisi sistem
politik menurut beberapa para ahli, diantaranya :
1. Menurut
Drs. Sukarno, sistem
politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
2. Menurut
Rusadi Kartaprawira
adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur
politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
3. Menurut Almond,
Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang
menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.Dimana masyarakat merumuskan dan
berusaha mencapai tujuan-tujuan mereka bersama.
4. Menurut
Rober A. Dahl, Sistem
politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang
melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan,
ataupun wewenang.
5. Menurut A. Hooderwerf ,
bahwa sistem politik adalah seluruh pendirian, kelakuan dan kedudukan,
sepanjang bertujuan untuk mempengaruhi isi, terjadinya dan dampak kebijaksanaan
pemerintah.
6. Menurut David Easton,
sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengakibatkan terjadinya
pembagian yang diharuskan dari nilai-nilai bagi suatu masyarakat .
Objek Politik
Objek
yang jadi orientasi politik adalah :
1. system
politik secara keseluruhan.
2. peran
politik atau struktur tertentu, individu atau kelompok yang memikul peran
tertentu,pemegang jabatan, dan proses input dan output politik.
3. bagian-bagian
dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek, yakni struktur
khusus yang meliputi lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.
4. kebijakan public yang khusus,termasuk
didalamnya adalah aktor politik dan ego dari aktor politik.
Seperti
dikutip Almond dalam Mochtar Mas’oed ( 1984 ) membagi tiga jenis budaya
politik, yaitu :
a. Budaya
politik parokial : dimana kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama
sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan diberbagai lapisan
masyarakat.
b. Budaya
politik kaula : mereka yang berorientasi terhadap sistem politik dan
pengaruhnya terhadap output yang mempengaruhi kehdiupan mereka.seperti
tunjangan social dan hokum. Namun mereka tidak berorientasi terhadap
partisipasi dalam struktur input.
c. Budaya
politik partisipan : individu yang berorientasi terhadap struktur input dan
proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial
terlibat,mengartikulasikan tuntutan dan embuat keputusan.
Sistem Politik Indonesia
Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia
diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara
Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan
tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam
konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif
). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan
diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik
antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya
cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud
suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut
di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil
Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga
ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan
umum.
Badan yang ada di
masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group),
Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh
Politik (Political Figure), dan pranata politik
lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan
inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai
input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt
diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak
rakyat.
Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari
proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa
prakolonial
- Masa
kolonial (penjajahan)
- Masa
Demokrasi Liberal
- Masa
Demokrasi terpimpin
- Masa
Demokrasi Pancasila
- Masa
Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian
dianalisis secara sistematis dari aspek :
- Penyaluran
tuntutan
- Pemeliharaan
nilai
- Kapabilitas
- Integrasi
vertikal
- Integrasi
horizontal
- Gaya
politik
- Kepemimpinan
- Partisipasi
massa
- Keterlibatan
militer
- Aparat
negara
- Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh
analisis sebagai berikut :
1. Masa prakolonial
(Kerajaan)
- Penyaluran
tuntutan – rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan
nilai – disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas
– SDA melimpah
- Integrasi
vertikal – atas bawah
- Integrasi
horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya
politik – kerajaan
- Kepemimpinan
– raja, pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi
massa – sangat rendah
- Keterlibatan
militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat
negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas
– stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial
(penjajahan)
- Penyaluran
tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan
nilai – sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas
– melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi
vertikal – atas bawah tidak harmonis
- Integrasi
horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya
politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan
– dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi
massa – sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan
militer – sangat besar
- Aparat
negara – loyal kepada penjajah
- Stabilitas
– stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi
Liberal
- Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan
nilai – penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas
– baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
- Integrasi
vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi
horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
- Gaya
politik – ideologis
- Kepemimpinan
– angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi
massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan
militer – militer dikuasai oleh sipil
- Aparat
negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas
– instabilitas
4. Masa Demokrasi
terpimpin
- Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan
nilai – Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas
– abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi
vertikal – atas bawah
- Integrasi
horizontal – berperan solidarity makers,
- Gaya
politik – ideolog, nasakom
- Kepemimpinan
– tokoh kharismatik dan paternalistik
- Partisipasi
massa – dibatasi
- Keterlibatan
militer – militer masuk ke pemerintahan
- Aparat
negara – loyal kepada negara
- Stabilitas
– stabil
5. Masa Demokrasi
Pancasila
- Penyaluran
tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan
nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas
– sistem terbuka
- Integrasi
vertikal – atas bawah
- Integrasi
horizontal – nampak
- Gaya
politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan
– teknokrat dan ABRI
- Partisipasi
massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan
militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat
negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
- Stabilitas
stabil
6. Masa Reformasi
- Penyaluran
tuntutan – tinggi dan terpenuhi
- Pemeliharaan
nilai – Penghormatan HAM tinggi
- Kapabilitas
–disesuaikan dengan Otonomi daerah
- Integrasi
vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi
horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
- Gaya
politik – pragmatik
- Kepemimpinan
– sipil, purnawiranan, politisi
- Partisipasi
massa – tinggi
- Keterlibatan
militer – dibatasi
- Aparat
negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
- Stabilitas
– instabil
Politik hukum baru di Indonesia mulai pada tanggal 17 Agustus 1945 (versi Indonesia). Kemerdekaan Indonesia Belanda adalah 19 desember 1949 yaitu sewaktu adanya KMB di Denhaag (Belanda). Syarat untuk membuat atau membentuk Politik Hukum sendiri bagi suatu Negara antara lain :
1. Negara
tersebut negara Merdeka.
2. Negara
tersebut yang mempunyai Kedaulatan keluar dan kedalam
a. Kedaulatan
keluar yaitu negara lain mengakui bahwa negara kita merdeka.
b. Kedaulatan
kedalam yaitu kedaulatan negara diakui oleh seluruh warga negara.
3. Ada
keinginan untuk membuat hukum yang tujuannya untuk mensejahterakan Masyarakat.
Sumber-sumber
hukum bagi Politik antara lain :
1. Konstitusi
2. Kebijakan
(tertulis atau undang-undang)
3. Kebijakan
tidak tertulis atau tidak. Antara lain :
a. UUD
1945
b. Perbidang
atau perlapangan hukum
c. Kebijakan
tidak tertulis dengan hukum adatnya.
Bagi
Indonesia politik Hukum dicantumkan dalam :
1. Konsitusi = garis besar
politik Hukum.
2. UU =
ketentuan Incroteto = ketentuan yang berlaku.
3. Kebijaksanaan
yang lain = pelengkap untuk pemersatu.
4. Adat = berupa
Nilai.
5. GBHN =
Berupa Program.
6. Hukum
Islam = yang diambil adalah
nilainya. Sedangkan dari sisi produk Perundang-undangan. Terjadi perubahan
Politik Hukum, yakni dengan dikeluarkannya beberapa UU yang semula belum ada,
yakni :
1. UU
No 14 tahun 1970 Tentang ketentuan kekeuasaan kehakiman.
2. UU
No 5 Tahun 1960 Tentang ketentuan pokok Agraria.
3. UU
lingkungan Hidup.
4. UU
Perburuhan.
5. UU Perbankan
dan sebagainya.
Indonesia
yang merdeka sejak tahun 1945 telah mengemukakan bahwa system yang dianut dalam
kancah politik adalah system demokrasi. Yang menurut pandangan Abraham Lincoln
dan beberapa politikus barat lainnya adalah pemerintahan yang di jalankan
berdasarkan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Presiden
pertama Indonesia pun dengan berjuang dan berkorban atas harta dan tahtanya
untuk negeri ini, hanyalah untuk mengharumkan Indonesia di citra Internasional
dengan mengenalkan demokrasi serta mewujudkannya bersama rakyat. Hal yang
menjadi kekuatan penting bagi Soekarno untuk mewujudkannya adalah rasa
persatuan dan cinta akan tanah air. Dengannya, rakyat bisa berjalan di rel yang
sama untuk mencapai misi.
Persatuan
kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak semudah membalikkan telapak
tangan. Untuk mewujudkannya, diperlukan rasa saling toleransi antar sesama umat
yang terletak di wilayah kepulauan yang sama, dan bersama-sama berdaulat kepada
suatu pemerintahan yang dijadikan kiblat bersama.
Sistem politik demokrasi yang dinaungi pancasila yakni sistem politik
yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang
demokratis. Adapun prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara
lain:
Pembagian kekuasaan eksekutif,
legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda :
§ Negara berdasarkan atas hukum
§ Pemerintah berdasarkan konstitusi
§ Jaminan terhadap kebebasan individu
dalam batas-batas tertentu
§ Pemerintahan mayoritas
§ Pemilu yang bebas
§ Parpol lebih dari satu dan mampu
melaksanakan fungsinya
Namun
bila merujuk pada ketentuan formal, Indonesia adalah Negara yang masih belum
berlandaskan Demokrasi. Ironis karena memang pasca pemerintahan Soekarno telah
turun hadirlah Soeharto yang menafikan prinsip-prinsip dasar kehidupan yang
demokratis. Soeharto datang membawa aturan yang bersifat otoritatif dan berlaku
dictator terhadap atmosfer demokrasi Indonesia.
Tentunya pemerintahan tiga puluh dua
tahun, membawa kenangan dan rasa yang begitu mendalam terhadap rakyat
Indonesia. Kenangan yang juga menjadikan pembentukan karakter otoriter terhadap
generasi pemerintahan zaman sekarang. Terbukti dengan tingkat kriminalitas para
pejabat Indonesia yang makin hari makin meningkat, mafia-mafia yang di impor
dari Negara asing kemudian mengintervensi kehidupan ekonomi Negara, hingga
peluang untuk terjadinya perang saudara sesama bangsa Indonesia.
Demokrasi
seharusnya menjadi tatanan Negara yang sejalan dengan konstitusi dan pancasila
Indonesia. Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan
warga negara berpartisipasi,baik secara langsung atau melalui perwakilan,dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia Saat ini
Sistem politik
yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas
hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan
konstitusi
5. Pemerintahan yang
bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem
pemerintahan presidensiil
Kesimpulan
:
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan
atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Indonesia adalah negara kesatuan
berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada
di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar
pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945.
§ Amir Taat Nasution , “ Kamus Politik Nasional “, Energie,
1953
§ http://makalahcyber.blogspot.com/2012/09/makalah-sistem-politik-sistem-politik.html
§ Nugroho Notosusanto, “ Sejarah Nasional Indonesia “, Balai
Pustaka, 2008
§ Nazarudin , “ Profil Budaya Politik Indonesia “, Pustaka
Utama 1991
§ Nazaruddin Sjamsuddin, “ Dinamika Politik Indonesia “,
Gramedia Pustaka.
§
http://kumpulanmakalah-kedokteran-psikologi.blogspot.com/2013/06/makalah-sistem-politik-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar